Friday, December 9, 2011

Tinjauan Sosiologi Pariwisata



A.    Kebutuhan akan rekreasi dan pengalaman sosial budaya

Setiap masyarakat terkadang mempunyai kejenuhan terhadap aktivitas hidupnya sehingga mereka butuh hiburan. Salah satunya adalah rekreasi. Rekreasi sendiri telah ada sejak dulu sehingga rekreasi bias disebut sebagai warisan social budaya karena bersumber dari pengalaman sosial budaya dari kehidupan sebelumnya

B.     Timbul pranata/lembaga pariwisata dalam masyarakat tertentu

1.      Masyarakat
Masyarakat daerah pariwsata tertentu yang masih bersifat tradisional sering kali masih menegakkan hukum adat mereka yang harus dipatuhi oleh para pelaku wisata daerah tersebut
2.      Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan berperan sebagai pengendali social dini sehingga berperan penting dalam kegiatan pengendalian social dalam pariwisata
3.      Lembaga Hukum
Lembaga ini berperan sebagai pengendali social yang bersifat tegas sehingga aturan yang mereka keluarkan bersifat mengikat dan ada sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran aturan tersebut

C.     Interaksi sosial dalam kegiatan pariwisata

1            .      Interaksi asosiatif
(Contoh)          : Kerjasama yang terjalin antara masyarakat setempat dengan pengembang pariwisata tempat tersebut
2            .      Interaksi desosiatif
(Contoh)          : Persaingan antar Negara dalam promosi pariwisata Negara mereka masing-masing

D.    Kelompok sosial dalam kegiatan pariwisata

1.      Kelompok formal
(Contoh)         : Dinas pariwisata, kementerian pariwisata, perusahaan swasta dll
2.      Kelompok informal
(Contoh)         : Pedagang dengan langganannya di toko cinderamata
3.      Kelompok Membership
(Contoh)         : Pedagang cinderamata yang terdaftar di dinas pariwisata setempat
4.      Kelompok Reference
(Contoh)         : Komunitas pedagang cinderamata
5.      Kerumunan/Crowds
(Contoh)         : Sekumpulan wisatawan yang sedang bermain di pantai
6.      Publik
(Contoh)         : Suatu perusahaan wisata tertentu yang mempunyai social media (twitter) dan mempunyai banyak followers

E.     Hubungan pariwisata dengan masyarakat kota dan desa

1           .      Obyek wisata perkotaan dan pedesaan

·                        1.   Perkotaan
       Obyek wisata perkotaan (urban tourism) meliputi theme park, museum, MICE, hutan kota, dll

·                       2.    Pedesaan
       Obyek wista pedesaan meliputi desa wisata, wisata alam, situs bersejarah, dark tourism, dll

2           .      Sifat masyarakat kota dan desa dalam kegiatan pariwisata
  • Masyarakat kota
       Masyarakat kota biasanya terkesan apatis namun jika sudah mau diajak bekrja sama mereka akan menjadi sebuah tim yang kuat karna didukung oleh kualitas SDM yang baik
  • Masyarakat desa
       Pada umumnya masyarakat desa cenderung mudah terkoordinir dalam kegiatan pariwisata namun sdm yang ada terkadang berkualitas rendah sehingga perlu banyak bimbingan

F.      Pariwisata sebagai pranata/lembaga social
1.      Ditinjau dari sudut penyebarannya:
·         General inst
(Contoh)         : Pengatur pariwisata pusat (pemerintah) mengeluarkan UU pariwisata dan bersifat nasional
·         Restricted inst
(Contoh)         : Pengatur pariwisata daerah (pemda/dinas) mengeluarkan perda pariwisata dan bersifat regional

2.      Ditinjau dari sudut penerimaan masyarakat
·         Approved/socially sanctioned inst
(Contoh)         : Pelanggaran salah satu pasal UU Kepariwisataan dapat menyebabkan sanksi yaitu ganti rugi, denda atau hukuman kurungan penjara
·         Disapproved sanctioned inst
(Contoh)         : Pelanggaran kecil dalam pelayanan wisatawan yang dilakukan oleh pelaku ekonomi mikro (pedagang kecil) hanya akan menimbulkan ketidaksukaan wisatawan terhadap pedagang tersebut

3.      Ditinjau dari sudut pengembangannya
·         Crescive inst
(Contoh)         : Pasar tumpah di kawasan wisata yang tumbuh menjadi pasar permanen karena desakan kebutuhan dari para wisatawan
·         Enacted inst
(Contoh)         : Kantor kepolisian yang dibangun dengan sengaja di suatu tempat wisata karena tempat tersebut membutuhkan jaminan keamanan

No comments:

Post a Comment